Penguatan Kerja Sama Penegakan Hukum Global Dan Regional



Dalam perkembangan pergaulan internasional saat ini, tidak mungkin suatu negara dan atau bangsa tidak mengadakan kontak dengan bangsa dan atau Negara lain. Suatu negara tidak mungkin dapat maju dan berkembang apabila mengisolasi diri dari pergaulan internasional, baik dalam kehidupan politik, ekonomi, kebudayaan maupun kepentingan lainnya, termasuk di bidang hukum.