Praktik Peradilan Perdata Teknis Menangani Perkara di Pengadilan.

Untuk melaksanakan hukum materiil perdata terutama dalam hal pelanggaran atau untuk mempertahankan berlangsungnya hukum materiil perdata dalam hal adanya gugatan atau tuntutan hak diperlukan rangkaian peraturan-peraturan hukum di samping hukum materiil perdata itu sendiri. Peraturan inilah yang disebut hukum formil atau hukum acara perdata.