Pengadilan Negeri Subang Luncurkan e- litigasi

Pengadilan Negeri Subang resmi meluncurkan sistem peradilan secara elektronik (e-litigasi). Acara berlangsung, Kamis (06/02/2020) di Ruang sidang PN Subang. Penerapan e-litigasi ini untuk menciptakan pelayanan peradilan yang mudah dengan pemanfaatan teknologi informasi. Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Subang H. Ruhimat, S.Pd, M.Si, Ketua Pengadilan Negeri Subang R. Hendral, SH, MH, Kajari, Kapolres, pimpinan DPRD Subang, unsur Kodim 0605 Subang, serta unsur Lanud Suryadarma. Pengadilan Negeri Subang menetapkan pilot project di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Purwadadi, Kecamatan Pamanukan, dan Kecamatan Cisalak. Dalam sambutannya Bupati Subang memberikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Subang yang telah berinovasi dalam layanan e-litigasi. Menurut Bupati, layanan e-litigasi ini sejalan dengan program Jawara Nagara. Hal ini menandakan bahwa Pengadilan Negeri Subang menjadi bagian dari instansi yang akan mewujudkan Subang Jawara. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Subang atas kerjasamanya. Dimana permasalahan hukum akan berkurang, dan dalam kesempatan ini juga akan diresmikan pelayanan terpadu satu pintu,” ujar Bupati. Bupati menghimbau kepada seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Subang agar mengikuti kecamatan-kecamatan yang sudah tergabung dalam program e-litigasi. “Pemerintah daerah dengan Pengadilan Negeri Subang telah berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik untuk masyarakat yang tidak mampu,” ungkap Bupati. Ketua PN Subang mengatakan bahwa nantinya seluruh kecamatan di wilayah hukum Kabupaten Subang akan tersedia pojok pengadilan disetiap PTSP dengan didukung fasilitas video conference. Serta fasilitas yang sama tersedia juga di jajaran Polres Subang dan Kejaksaan Negeri Subang. “Kita padukan dengan program access for justice bagi masyarakat tidak mampu. Kini kami telah siap mewujudkan pengadilan digital sehingga menciptakan pelayanan yang modern, sederhana, dan cepat,” harapnya. (Diskominfo)