Pemkab Subang Lakukan Kerjasama dengan PLN



Pemerintah Kabupaten Subang melakukan perjanjian kerjasama dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Barat Unit Pelaksana dan Pelayanan Pelanggan Purwakarta. Perjanjian tersebut tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Penerangan Jalan, Pembayaran Rekening Listrik Pemerintah Daerah dan Dukungan Terhadap Program Keselamatam Ketenagalistrikan di Kabupaten Subang. Kegiatan berlangsung Senin (9/12/2019) saat pelaksanaan apel pagi di Halaman Kantor Bupati Subang. Dalam perjanjian kerja sama tersebut bertindak selaku pihak pertama, Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Barat Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Purwakarta, Rahmi Handayani dan selanjutnya bertindak selaku pihak kedua, Bupati Subang, H.Ruhimat, S.Pd., M.Si. Manager PT PLN menyampaikan beberapa tujuan dalam perjanjian kerjasama tersebut diantaranya terkait pemungutan dan penyetoran dan PPJ yang selama ini sudah dilakukan PLN dan Pemda setempat, pembayaran rekening listrik Pemda dan PJU, selanjutnya himbauan tertib bayar listrik kepada masyarakat, penertiban PJU dan materisasi PJU serta mendukung pelaksanaan program keselamatan ketenagalistrikan di wilayah Kabupaten Subang. "Mudah-mudahan dengan kerjasama ini isu-isu terkait gangguan listrik di Kabupaten Subang juga khususnya untuk PLN wilayah Jawa Barat akibat pohon tumbang tidak terjadi," harap Manager PLN. Bupati Subang menyatakan bahwa Pemda Subang siap mensupport terkait hal-hal yang dibutuhkan oleh PT. PLN agar tidak terjadi kendala yang membuat permasalahan nasional seperti terjadinya mati listrik massal akibat pohon sengon beberapa waktu lalu. "Kami siap berkoordinasi apabila ada hal yang mungkin untuk disupport, semoga kerjasama kita bisa ditingkatkan lebih baik lagi," ujar Bupati. Kegiatan apel pagi dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Drs. H. Aminudin, M.SiDandim 0605 Subang, Pejabat Eselon II, III dan IV, serta Pimpinan PLN Purwakarta. (Diskominfo)