Dinas Ketahanan Pangan Subang Sosialisasikan Gerakan Tanam Cabai Melalui KRPL

Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Subang melaksanakan sosialisasi Gerakan Tanam Cabai melalui program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). Melalui konsep KRPL yang dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia ini mewajibkan pada setiap rumah tangga anggota KRPL menanam 10 (sepuluh) bibit pohon cabai, sebagai upaya untuk menjaga ketersediaan cabai di tingkat rumah tangga. Menurut Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Subang H. Agus Ismail, S.Pd, MM, meskipun penerapan program KRPL di Kabupaten Subang ini masih terbatas, ke depan Dinas Ketahanan Pangan mengupayakan semua desa di Kabupaten Subang dapat memiliki kebun bibit yang dikelola oleh setiap kelompok KRPL yang ada di masing-masing desa tersebut. “Dibentuknya kelompok KRPL ini nantinya akan diberikan bantuan dalam bentuk kebun bibit, sehingga pada musim hujan bisa di distribusikan ke tiap anggota KRPL juga keluarga penerima manfaat agar dapat bercocok tanam cabai dengan memanfaatkan pekarangan rumahnya,” ujar Agus saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/11/2019). Agus berharap dengan adanya program KRPL yang mensosialisasikan gerakan tanam cabai ini bisa mengurangi beban masyarakat terutama dalam memenuhi kebutuhan gizi, dan alasan lainnya karena cabai sebagai salah satu komoditas strategis dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi karena produksi cabai tidak merata sepanjang tahun. “Adanya program ini diharapkan bisa mengurangi beban masyarakat terutama dalam kebutuhan konsumsinya terutama sayuran dengan memanfaatkan penkarangan rumah,” harapnya. (Diskominfo)