PEMKAB SUBANG SIAPKAN 3,5 MILYAR UNTUK KETERJANGKAUAN PENDIDIKAN



Pemerintah Kabupaten Subang pada anggaran tahun 2013 telah menyiapkan 3,5 milyar rupiah untuk Beasiswa SD, SMP, SMA dan SMK. Anggaran tersebut kata Bupati Subang, Ojang Sohandi dikeluarkan untuk meningkatkan keterjangkauan pendidikan oleh masyarakat disamping anggaran lain berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Siswa Miskin (BSM). Diantara tantangan dunia pendidikan ialah ketersediaan satuan pendidikan dan keterjangkauan pendidikan bagi masyarakat. Hal tersebut dikatakan Bupati pada amanatnya yang dismpaikan saat Apel Hari Pendidikan Nasional di Alun-Alun Subang Kota, Kamis (2/5). UUD 1945, lanjut Bupati, telah mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dasar dan negara wajib membiayainya. “Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah bersama-sama masyarakat telah berusaha memenuhi amanat tersebut melalui pembangunan sekolah-sekolah di seluruh pelosok daerah,” ujarnya. Upaya ini sebagai jawaban untuk meningkatkan imunitas dari penyakit sosial yaitu kemiskinan; ketidaktahuan; dan keterbelakangan beradaban. Pendidikan adalah jawaban sebagai vaksin terhadap penyakit tersebut. Dua hal itulah yang melatarbelakangi tema peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun ini, yaitu ”Meningkatkan Kualitas dan Akses Berkeadilan”. Kita memerlukan vaksin dan elevator sosial itu sehingga kita terhindari dari tiga penyakit tersebut dan sekaligus mampu meningkatkan status sosial. Tema itu merupakan cerminan dari jawaban terhadap tantangan, persoalan, dan harapan seluruh masyarakat dalam menyiapkan generasi yang lebih baik. Layanan pendidikan haruslah dapat menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan prinsip pendidikan untuk semua tanpa membedakan asal-usul, status sosial, ekonomi, dan kewilayahan. Bupati mengajak kepada semua pencinta dunia pendidikan untuk bersama-sama ikut berperan serta mencegah terjadinya drop out (DO) atau putus sekolah pada awal tahun pelajaran nanti. “Kita ingin memastikan agar anak-anak kita dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, terutama dari jenjang pendidikan dasar ke menengah,” ujarnya. Sebagai upaya peningkatan kualitas pendidikan, Pemerintah Kabupaten Subang meluncurkan program pendidikan menengah universal yang merupakan titik tonggak awal pendidikan dasar 12 tahun. Walaupun pendidikan dasar 12 tahun di Indonesia belum ada payung hukum, rencanya tahun 2013/2014 akan diterapkan Kurikulum 2013 untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah secara bertahap dan terbatas. Bertahap artinya kurikulum diterapkan hanya pada kelas tertentu pada setiap jenjang pendidikan. Hanya di kelas 1 dan kelas 4 untuk jenjang SD, dan kelas 7 untuk SMP, serta kelas 10 untuk SMA dan SMK. Terbatas diartikan bahwa jumlah sekolah yang melaksanakannya disesuaikan dengan tingkat kesiapan sekolah. Tujuan kurikulum 2013 untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap secara utuh. Tujuannya untuk meningkatkan angka rata-rata lama sekolah di Kabupaten Subang dan antisipasi kebutuhan kompetensi abad 21 dan menyiapkan generasi emas 2045. Selanjutnya peningkatan mutu guru dengan mengefektifkan jam mengajar, meningkatkan kompetensi guru melalui pendidikan dan pelatihan, memperbaiki peningkatan mutu pembelajaran disekolah dan tetap meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah, dimana sampai dengan tahun 2012 sarana dan prasarana SD sudah baik yaitu mencapai 90 %, SMP 95%, SMA dan SMK 95%. Pada kesempatan ini diserahkan beberapa penghargaan kepada siswa/siswi berprestasi baik tingkat Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat maupun bidang khusus serta penyerahan asuransi dari PT. Askes untuk Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kabupaten Subang. Turut hadir pada Apel Hardiknas 2013, ialah Jajaran Pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Subang. DATA PENERIMA PENGHARGAAN PADA HARI PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN 2013 Peringkat 1 siswa berprestasi SMP tingkat Kab. Subang tahun 2012 atas nama IMA DWI dari SMP Negeri I Jalancagak. Peringkat I Siswa berprestasi SMA tingkat Kab. Subang tahun 2012 atas nama DELY ISMAIL dari SMA Negeri III Subang Penghargaan kepada pemenang Pasanggriri Seni Ibing pencak DPP PPSI Tingkat Provinsi Jawa Barat Lomba bercerita siswa/siswi Sekolah Dasar/Madrasah: Juara Pertama kepada Mia Masrifah dari SD Gardu sayang kec. Cisalak mendapat Piagam dan uang kadeudeuh Rp 2 juta Juara kedua diraih oleh Lutfiah Suci Imkawati Putri dari SD Angkasa I kec. Kalijati mendapatkan piagam dan Uang Kadeudeuh Rp 1,5 juta Juara ketiga diraih oleh Shildan Gema Amanda Firdaus dari SD Soklat kec. Subang mendapatkan piagam dan Uang Kadeudeuh Rp 1,25 juta. Juara Harapan Pertama diraih oleh Maryam Alifah hanan dari SD kasomalang kec. kasomalang mendapat Piagam dan uang kadeudeuh Rp 750 ribu Juara Harapan Kedua diraih oleh Maryam Siska Masrurotul hasanah dari SD Tanjungsiangn kec. Tanjungsiang mendapat Piagam dan uang kadeudeuh Rp 500 ribu Penghargaan sebagai Juara I Olimpiade Sains Nasional (OSN) Tingkat SMP pada mata pelajaran Biologi tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2013 diberikan kepada MUHAMMAD EDGAR BRATASENA dari SMPN I Kalijati yang selanjutnya akan mewakili Provinsi Jawa Barat pada OSN Tingkat Nasional pada 15 - 21 Mei 2013 di Batam Provinsi Kepulauan Riau . Penyerahan Lomba Membaca, Menulis dan Berhitung (Calistung) kepada: Azizah Nursyahbani kelas 2 SDN wanareja kec. Subang Siti Zahra Maharani kelas 3 SDN Titim Fatimah Jalancagak Subang Juara II Lomba Kompetensi Siswa Tingkat Prov Jabar tahun 2013 Bidang Post Harvest Technology atas nama Diana dari SMK Negeri 1 Legonkulon Juara II Lomba Kompetensi Siswa Tingkat Prov Jabar tahun 2013 Bidang Refrigeneration atas nama Mansyur Sanusi dari SMK Negeri 1 Cikaum Penyerahan Asuransi dari PT Askes untuk Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kabupaten Subang. Meningkatkan daya tahan (imunitas) dari kemiskinan, ketidaktahuan dan keterbelakangan. Jawaban untuk memberikanimunitas tersebut ialah pendidikan. Oleh karena itu pendidikan sebagai vaksin sosial. Selain sebagai vaksin sosial juga sebagai developer sosial sehingga kita terhindar dari penyakit tersebut sekaligus meningkatkan status sosial dengan pendidikan. Sebagai jawaban atas dengan harapan melahirkan generasi yang leih baik maka pendidikan harus menjangkau semua golongan sesuai dengan prinsip Pendidikan untuk Semua tanpa membedakan status sosial, asal-usul ekonomi maupun kewilayahan. UUD 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan dasar negara wajib membiayai. Pasal 31 ayat 1 dan ayat 2 UUD 1945 oleh karena itu pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama-sama masyarakat berusaha memenuhi amanat tersebut dengan pembangunan sekolah-sekolah diseluruh pelosok daerah. Akses pendidikan dipengaruhi oleh ketersediaan satuan pendidikan dan keterjangkauan dari sisi pembiayaan. Untuk itu pemerintah menyediakan satuan pendidikan yang layak sedangkan untuk keterjangkauan pembiayaan pemerintah telah menyediakan bantuan operasional sekolah (BOS) untuk pendidikan dasar dan menengah, bantuan siswa miskin (BSM) dan beasiswa, pada tahun 2013 Pemerintah Kabupaten Subang telah menyiapkan anggaran 3,5 milyar untuk beasiwa.