SOSIALISASI KACA FILM ANGKUTAN UMUM
Untuk menertibkan penggunaan kaca film oleh angkutan kota (angkot) di Subang, diawali dengan melakukan sosialisasi secara lisan maupun tertulis oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang. Soasialisasi ini dilakukan dari tanggal 17 hingga 30 Oktober 2011. Sosialisasi dilakukan dengan memberikan penerangan kepada sopir-sopir tentang ketentuan penggunaan kaca film yang tidak boleh melebihi 40%. Selain itu itu juga mengirimkan surat resmi kepada pengusaha angkutan umum melalui sopir. Dari pantauan pihak Dishub, angkutan umum jarang yang menggunakan kaca film. “Ada juga diantaranya yang menggantinya atas kesadaran sendiri setelah diberi penjelasan,” kata Sekretrais Dishub, Suntanggiono, SE kepada penulis di ruang kerjanya, Senin (31/10/2011). Upaya ini, kata Opah – sapaan akrabnya, untuk memberikan rasa aman bagi pengguna kendaraan umum dari ancaman tindak kejahatan. “Bercermin atas beberapa kejadian di daerah lain. Kami tidak ingin ini terjadi di Subang,” tegasnya. Maka dari itu sebelum dilakukan penindakan kami melakukan sosilisasi terlebih dahulu kepada mereka (para sopir dan pengusaha angkutan). Sosialisasi dilakukan di wilayah Jalancagak, Kalijati dan Subang Kota. Umunya para sopir dan pengusaha angkutan memahami yang dilakukan oleh Dishub. Jaring 13 Angkutan Disamping melakukan sosialisasi, Dishub berhasil menjaring 13 kendaraan yang Masa Uji Kendaraan (kir)-nya telah kadaluarsa. Kir kendaraan, kata Opah sangat penting dilakukan untuk memantau kelaikan kendaraan yang beroperasi di jalanan. Sehingga tidak membahayakan ketika beroperasi ataupun mengganggu lingkungan. "Apalagi jika kendaraan yang sudah berumur biasanya emisi gas buangnya kurang baik," jelasnya. Disamping itu pula dengan melakukan kir kendaraan dapat memberikan pemasukan kepada daerah berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dishub ditargetkan memberikan PAD sebesar Rp 1,2 milyar per tahun. Hingga kini terdata sebanyak 723 angkutan umum di Subang yang setiap hari melayani jasa transportasi masyarakat Subang.