PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 26 TAHUN 2020 TENTANG JARING PENGAMAN SOSIAL (SOCIAL SAFETY NET) BAGI MASYARAKAT YANG TERDAMPAK EKONOMI AKIBAT PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE- 19 ( COVID-19 ) DI JAWA BARAT


Nomor 55
Tahun 2020
Katalog -
Abstrak -
Hasil Uji Materi -
Tanggal Ditetapkan 06-Jul-2020
Link File Download
Preview Preview