PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PENUGASAN KEPADA PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) UNTUK MELAKUKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK YANG MENGGUNAKAN ENERGI TERBARUKAN, BATUBARA, DAN GAS
Nomor | 48 |
---|---|
Tahun | 2011 |
Katalog | - |
Abstrak | - |
Hasil Uji Materi | - |
Tanggal Ditetapkan | 27-Jul-2011 |
Link File | Download |
Preview | Preview |